Cendekia News. Soppeng — Ramainya perbincangan terkait raibnya “Uang Passolo” usai perhelatan sebuah Pesta Pernikahan di LolloE Kelurahan Lalabatarilau Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng 14 Agustus 2019 lalu, yang dimuat salah satu media online, menyisakan berbagai tanggapan di masyarakat.
Semenjak setelah penetapan tersangka Hasrianti (32) oleh Penyidik Polres Soppeng yang selanjutnya langsung ditahan dan dititipkan pada Rutan Klas IIb Watansoppeng dengan membawa serta bayinya Aqila (1 tahun) ikut merasakan dinginnya tembok penjara.
Beragam komentar yang muncul dari berbagai sudut pandang di media sosial pasca terbitnya berita ini di salah satu media online terkait berita tersebut.
Menurut Taswin Salah seorang pemerhati perlindungan ibu dan anak yang dimintai komentarnya terkait masalah ini, mengatakan ” saya tidak mau masuk ke rana hukumnya karena itu domainnya penyidik, namun saya lebih tertarik pada persoalan bagaimana agar tersangka dan anaknya bisa dimediasi untuk mendapatkan penangguhan penahanan saja tentu dengan jaminan keluarganya.
Apalagi tersangka kini sudah ada beberapa pengacara yang bersedia mendampingnya.
“Hal ini semata mata pertimbangan kemanusiaan, apalagi anaknya masih perlu perawatan ibunya, termasuk juga perkembangan jiwa dan watak anaknya dikemudian hari. Ini mungkin yang luput dipertimbangkan. Tuturnya
Berdasarkan pantauan Cendekia news hingga saat ini tersangka beserta bayinya masih berada dalam tahanan, bahkan sudah hampir dua bulan kasusnya belum ada kejelasan.(**)