Kadis Pemdes Soppeng A. Agus Nongki. S.Stp, MSi
— Pemerintah kembali akan menambah untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari sumber Dana Desa (DD), yang semula hanya tiga bulan menjadi enam bulan.
Berdasarkan kebijakan Pemerintah melalui Menteri Keuangan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No.50/PMK/7/2020, tentang pengelolaan Dana Desa yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No.205/PMK/7/2019 tentang pengelolaan Dana Desa.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Soppeng A. Agus Nongki yang ditemui Cendekia News di kantornya Kamis 11/6/2020 membenarkan hal tersebut, bahwa ada perubahan terhadap pengelolaan Dana Desa
“Pada Permenkeu sebelumnya BLT hanya diberikan selama 3 bulan. Dengan Permenkeu yang baru ini BLT akan dibagikan menjadi 6 bulan,” kata A. Agus Nongki.
Selanjutnya dijelaskan bahwa memang ada penambahan BLT menjadi 6 bulan, tetapi jumlah nilai yang dibagikan pada tiga 3 bulan pertama ada perbedaan dengan BLT 3 bulan kedua.
“Kalau jumlah BLT yang dibagikan pada 3 bulan pertama (April – Juni) senilai Rp.600 ribu, maka selanjutnya pada 3 bulan kedua (Juli – september) akan dibagikan senilai Rp.300 ribu per bulannya, jadi jumlah seluruhnya yang dibagikan per KK senilai Rp.2,7 juta” urainya.
Namun menurut Agus Nongki penyaluran BLT ini tentu kami masih menunggu petunjuk teknisnya dari Kemendes. Jadi tidak serta-merta kita bagikan kemasyarakat penerima BLT.
“Untuk sementara ini kami masih menunggu seperti apa petunjuk teknisnya, nanti setelah ada baru kita siapkan untuk penambahan tiga bulan tersebut,” ujarnya.
Ditambahkan A. Agus bahwa, penyaluran BLT untuk tahap kedua di Kabupaten Soppeng hingga tanggal 11 Juni 2020, sudah ada 47 Desa dari 8 Kecamatan yang telah selesai menyalurkan kepada masyarakat.
Sedangkan jumlah Kepala Keluarga yang telah mendapatkan BLT pada tahap pertama yang lalu berjumlah 3818 KK pada sebaran 49 Desa. (Ag)