Fenomena Pembobolan Kartu Kredit Oleh Generasi Muda

Berita1,039 views

Dr. Sakka Pati, S.H. M. H
Kapuslitbang Konflik, Demokrasi, Sosial, Hukum dan Humaniora LPPM Unhas.

CENDEKIA NEWS.Co.Id. Soppeng — Mencermati merebaknya kasus pembobolan kartu kredit di Soppeng, Kapuslitbang konflik, Demokrasi, Sosial, Hukum dan Humaniora LPPM Unhas DR. Sakka Pati, S.H M.H dalam tulisannya menuturkan sebagai berikut.

Indonesia tidak pernah kekurangan orang pintar, namun Indonesia selalu kekurangan orang cerdas. Orang pintar mampu mencerna apapun dengan sempurna sehingga memiliki pengetahuan yang sangat luas, dan pengetahuan tersebut lah yang menjadi senjata utamanya.

Sedangkan orang cerdas tidak terpaku pada teori namun lebih terhadap pemahaman konsep. Karena pemahaman konsep itulah, orang cerdas akan menggunakan ilmu pengetahuannya ke arah yang lebih postif.

Karena kurangnya orang cerdas inilah yang seringkali membuat orang-orang pintar di Indonesia menyalahgunakan kepintarannya karena kurangnya pemahaman terkait konsep ilmu pengetahuan itu sendiri.

Mencermati kasus yang terjadi di Kabupaten Soppeng terkait aksi pembobolan kartu kredit jaringan internasional oleh 20 remaja yang diringkus Polres Soppeng beberapa waktu yang lalu.

Kasus ini menunjukkan bahwa ke-20 remaja tersebut merupakan orang yang pintar dalam IT, namun mereka tidak cerdas karena pemahamannya terkait konsep IT tidak ada. Itulah mengapa, dalam beberapa dunia kerja selalu menjaring sumber daya manusia berdasarkan kecerdasannya baik kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), dan kecerdasan spiritual (SQ), bukan hanya berbicara soal kepintaran yang diukur melalui IPK atau nilai raport.

Tentunya, hal yang perlu dibenahi untuk mengatasi banyaknya fenomena pembobolan baik kartu kredit maupun ATM apalagi oleh generasi muda dalam sistem pendidikan yang mulai menanamkan tiga kecerdasan dasar yang dibutuhkan manusia.

Peran pemerintah dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sangat dibutuhkan. Apalagi kasus ini terjadi di Kabupaten Soppeng, Kabupaten kecil yang selama ini dikenal sebagai kota Pendidikan dan Agamis, tentu menjadi tantangan bagi pemerintah Kabupaten dan masyarakat Soppeng untuk menyikapinya.

Selain itu, dalam perspektif langkah represifnya tentu kita berbicara soal penegakan hukum. Sehingga upaya yang telah dilakukan oleh aparat Kepolisian perlu diapresiasi karena dengan sigap dan tanggap telah melakukan pengamanan terhadap 20 remaja yang telah melakukan tindak pidana. Sekarang kita hanya perlu percaya aparat Kepolisian untuk menjalankan tugasnya sembari turut memantau perkembangannya, agar para pembobol tersebut mendapatkan hukuman yang sepantasnya. (Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *