Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan. S.Tr.K
CENDEKIA NEWS. COM. SOPPENG — Kasus pembobolan kartu kredit jaringan lintas negara, kembali diungkap Polres Soppeng, yang sebelumnya pada tahun 2020 lalu telah berhasil meringkus 19 remaja dengan kasus yang sama.
Dalam Operasi penangkapan tim Polres Soppeng kali ini telah mengamankan 9 pemuda yang di duga kuat jaringan pembobol kartu kartu kredit milik WNA/ WNI dibeberapa tempat Senin 4/5/2021
Kapolres Soppeng AKBP Roni Mustofa, S.I.K M.I.K yang dikonfirmasi oleh awak media 5/5/2021 membenarkan telah terjadi penangkapan 9 orang di wilayah hukum Polres Soppeng.
” Kasusnya sudah on proses penyidikan” tegasnya
Selanjutnya Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan. S.Tr.K mengungkapkan bahwa kasus ini sudah diendus beberapa waktu yang lalu, namun baru Senin kemarin kita lakukan Penangkapan terhadap sembilan pemuda ini dan mereka ditangkap di area Kota Watansoppeng Kecamatan Lalabata.
“Mereka di tangkap di beberapa tempat dalam area Kota Soppeng. Kelompok 9 ini, berbeda dengan kelompok sebelumnya”
“Setelah melalui serangkaian proses penyidikan, ke 9 pemuda yang ditangkap, 7 orang diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka dan 2 orang lainnya masih berstatus saksi. Ke 7 orang tersangka ini sudah dilakukan penahanan, berikut barang bukti berupa Laptop , HP dan sejumlah No Rekening” ungkapnya
Ke sembilan pemuda yang berhasil ditangkap ini masing masing berinisial :
1. B (20)
2. S (20)
3. M (22)
4. R (23)
5. S (23)
6. B (24)
7. Z (25)
8. H (27)
9. T (30) (**)