Kabupaten Soppeng dalam zona merah berdasarkan data Komite Penanggulangan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
CENDEKIA NEWS. Com. Soppeng – Penetapan Kabupaten Soppeng Propinsi Sulawesi Selatan dalam zona merah dalam kasus Penyebaran Covid 19 berdasarkan data Komite Penanggulangan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional 10/8/2021, yang kali ini telah memakan korban terpapar dan meninggal makin meningkat. Hanya disayangkan data pasti terkait hal tersebut tidak jelas berapa jumlahnya
Penanggungjawab data terkait warga Soppeng yang terkonfirmasi Pandemi Covid-19 dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Soppeng dinilai tertutup dan memilih bungkam kepada media.
Kadis Kesehatan Soppeng Sallang saat dikonfirmasi Cendekia News melalui telepon selularnya, Rabu 11/8/2021 terkait sebaran dan jumlah kasus Covid 19 di Kabupaten Soppeng, hingga berita ini ditayangkan sama sekali tidak memberi respon dan memilih bungkam.
Anto Salah seorang warga pemerhati Sosial yang dimintai tanggapannya menuturkan bahwa Pemerintah wajib membuka data kasus Covid 19 sesuai aturan kepada publik untuk memenuhi hak informasi masyarakat dan untuk menghilangkan kepanikan dan keresahan akibat Pandemi Covid 19.
“ini yang harus secara konsisten kita laksanakan sesuai amanah UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selanjutnya tugas instansi dan lembaga untuk terus membuka akses informasi yang diperlukan oleh masyarakat.
Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan Pemkab Soppeng terkesan gagap dan meremehkan kasus tersebut, sehingga informasi Covid 19 cukup membingungkan dan memicu kepanikan di masyarakat, sinkronisasi isu kurang terjamin. Tuturnya
Kontribusi Informasi penanggulangan Covid 19 harus terbuka, itu lebih baik. Pemerintah harus aktif membuka informasi secara jelas, terukur dan obyektif, informasi diumumkan secara berkala karena pandemi Covid 19 menyangkut keamanan publik sebagai upaya kewaspadaan, ekspos kasus Covid 19 harus selalu tersedia.
“Pengetahuan yang baik tentang Covid 19 dapat membantu publik lebih siap menghadapi efek buruk pandemi” pungkas Anto. (Ag)