Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita. SIK : Hindari Tindakan Yang Dapat Memicu Meningkatnya Distrust Sosial Kepada Polri Khususnya Lalu Lintas,

Berita561 views

CENDEKIA News. Com. SOPPENG — Polres Soppeng Gelar Pasukan Operasi Zebra Lipu 2022, di Halaman Mapolres Soppeng, Senin, 03/10/2022, dengan mengusung tema
“Tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas)  yang presisi”.

Yang bertindak selaku :
– Inspektur Apel : Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K d
– Komandan Apel : KBO Sat Lantas Polres Soppeng  Iptu Arman Asis

Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K yang membacakan sambutan seragam Kapolda Sulsel dalam amanatnya  menyampaikan,
Korlantas Polri selaku unsur pelaksana tugas pokok Polri di Bidang Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) telah senantiasa berupaya untuk melakukan berbagai Inovasi dan terobosan khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik Polri di bidang lalu lintas sebagai perwujudan E-Policing dalam fungsi lalu lintas (Road Safety Policing).

Penggunaan teknologi digital telah dimanfaatkan sedemikian rupa untuk dapat diterapkan secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini merupakan suatu keniscayaan dalam rangka beradaptasi dengan dinamika perubahan sebagai salah satu bagian dari transformasi menuju Polri yang presisi khususnya dalam penyelenggaraan transformasi pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, modern dan terintegrasi. 

Polri telah menetapkan kalender operasi kepolisian di bidang lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun, operasi zebra pada Tahun 2022 merupakan operasi Cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023 di tengah pandemi covid -19 dengan mengutamakan cara bertindak preemtif dan Prefentif serta didukung pola penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dengan menggunakan etle statis dan mobile bersifat teguran serta tidak diperkenankan melaksanakan penegakan hukum lalu lintas secara stasioner.

Operasi kepolisian Mandiri kewilayahan zebra 2022 dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 secara serentak di seluruh Indonesia. Untuk Polda Sulsel ditetapkan 7 sasaran prioritas dijadikan sasaran penegak hukum yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya  fatalitas korban berat (meninggal dunia atau Luka berat) pada kecelakaan lalu lintas yaitu :
1. pengemudi/pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. pengemudi/pengendara yang masih dibawah umur
3. pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi atau over loading
4. pengemudi/pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar
5. pengemudi/pengendara motor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol
6. pengemudi/pengendara motor yang melawan arus
7. pengemudi/pengendara motor yang melebihi batas kecepatan. 

Dalam penanganan pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran tertulis kepada pelanggar. selain tindakan teguran juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif dan simultan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas serta melakukan sosialisasi penerapan  protokol kesehatan karena sampai saat ini covid 19 masih ada.

Diharapkan Operasi Zebra tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot,  trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas  korban kecelakaan Lalu lintas.

Kepada seluruh petugas pelaksana OPS Zebra  2022, perlu saya tekankan kembali selama pelaksanaan operasi agar dalam melaksanakan tugas di lapangan harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan, utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan  SOP yang ada, hindari tindakan yang menjadi pemicu meningkatnya distrust sosial kepada Polri khususnya lalu lintas, lakukan tugas operasi kepolisian secara profesional, prosedural dan terbuka dengan cara persuasif dan Humanis.

Pada kesempatan tersebut dilakukan pemasangan pita operasi Zebra secara simbolis  oleh Inspektur Apel kepada masing-masing perwakilan peserta apel.

Peserta apel terdiri dari:
1 SST (Setingkat Satuan Pelaton) dari Kodim 1423/Soppeng
1 SSK (Satuan Setingkat Kompi) dari Polri
1 SST dari Pol PP
1 SST dari PSC
1 SST dari Dinas Perhubungan

Turut hadir pada apel gelar pasukan ini yakni Wakil Bupati Soppeng, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, para anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Kasat Pol PP dan Damkar, Kadis Perhubungan, para pejabat perwira jajaran Polres Soppeng. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *