Istana Datu Pattojo
Oleh : H. Ahmad Saransi CENDEKIA News. Com. Makassar — Pattojo dalam struktur kerajaan Soppeng merupakan Lili Passiajengan dari kerajaan Soppeng . Artinya daerah atau fasal yg tergabung karena adanya hubungan kekeluargaan.
Pattojo dipimpin oleh seorang yg bergelar Datu.
Oleh sebab itu ketika Soppeng bersentuhan dengan administrasi pemerintahan Belanda, maka Soppeng dibagi menjadi tujuh Adat Gemenshap (perskutuan adat) masing : Distrik Laleng Bata (Arung Laleng Bata); Distrik Mario Riwawo (Datu Mario Riwawo); Distrik Mario Riawa (Datu Mario Riawa); Distrik Lili Rilau (Arung Lompengeng); Distrik Citta (Datu Citta) ; dan Distrik Pattojo (Datu Pattojo).
Begitupun ketika pemerintahan militer Jepang berkuasa di Soppeng (1942 – 1945) hal tersebut tetap dipertahankan, hanya istilah pemerintahannya saja berubah dari Distrik menjadi Gun.
Namun pada saat berlakunya Undang2 No. 4 tahun 1957 sistem adat Gemenshap berubah menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II Soppeng. Saat itulah distrik Pattojo dan Distrik Citta hilang atau dilebur kedalam lima wilayah administratip kecamatan masing2 ; kecamatan Marioriwawo; Kecamatan Marioriawa: Kecamatan Lalabata; Lilirilau: dan Kecamatan Liliriaja (tergabung dengan Citta dan Pattojo).
Seiring perkembangan selanjutnya, pemerintah Kabupaten Soppeng bersama DPRD melakukan upaya pengembangan wilayah administratifnya dengan membentuk Kecamatan baru seperti pada tahun 1971 mulai terbentuk Kecamatan Donri Donri, kemudian pada tahun 2007 terbentuk lagi Kecamatan Ganra dan Kecamatan Citta sehingga sampai saat ini Kabupaten Soppeng memiliki delapan Kecamatan.
Menarik untuk disimak bahwa Donri-donri, Ganra berhasil dinaikkan statusnya dari Desa menjadi Kecamatan, begitupun Desa Citta telah menemukan kembali jati dirinya dari Distrik kembali menjadi Kecamatan.
Sementara Pattojo sebagai bekas Distrik (setingkat Kecamatan) semakin terdegradasi hingga saat ini tetap hanya sebuah Desa.
Kalau begitu, yg menjadi pertanyaan menarik buat kita, adakah anggota DPRD atau Calon anggota DPRD melirik persoalan ini lalu memperjuangkannya? Semoga. (Ahmad Saransi)