CENDEKIA News. Com. SOPPENG,- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Soppeng Afdal bersama 8 orang stafnya mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Watansoppeng memenuhi panggilan penyidik Kejari Soppeng Sulawesi Selatan, Senin 11/9/2023.
Afdal diperiksa kurang lebih lima jam sejak pukul 10:00 hingga pukul 15:00 Wita di Kantor Kejaksaan Negeri Watansoppeng.
Kedatangannya ke Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi terkait dugaan praktik pungutan liar yang terjadi di Instansi yang dipimpinnya.
Usai menjalani pemeriksaan di Seksi Pidana khusus di Kejari Soppeng, Afdal menyampaikan kepada awak media bahwa kehadirannya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli pada Kantor Kemenag Soppeng yang diperkirakan terjadi pada modus pengajuan kenaikan pangkat ke golongan 3A hingga 3C yang diharuskan membayar biaya pengurusan sebesar Rp 500 ribu per orang, sedangkan mereka yang akan naik pangkat ke golongan 4A hingga 4B, biayanya sebesar Rp 750 ribu per orang
“Tadi saya dimintai keterangan terkait kasus dugaan pungutan liar kemarin,” ujar Afdal
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng, Musdar, menjelaskan, pemanggilan Kepala Kantor Kementerian Agama Soppeng sebagai saksi terkait dugaan pungutan liar kenaikan pangkat.
“Kasus ini masih tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Sampai saat ini belum ada tersangka, karena belum ditingkatkan ke status penyidikan”.
Hari ini 8 orang yang diperiksa sebagai saksi, termasuk Kepala Kantor kemenag,” ungkap Musdar saat dihubungi melalui telepon selulernya.
“Bila nanti status dugaan pungli ini sudah ditingkatkan ke penyidikan, maka tentu sudah ada penetapan tersangka. Persoalan siapa dan berapa tersangkanya, kita tunggu saja dalam waktu yang tidak lama”. Ujar Musdar
Untuk diketahui beberapa hari belakangan, kasus ini menyita perhatian publik, Khususnya di Kabupaten Soppeng, umumnya di Sulsel, dengan dimulainya tahap penyelidikan dan pemeriksaan para saksi, diharapkan akan segera terungkap siapa di balik dugaan praktik pungutan liar tersebut.(**)