CENDEKIA News. Com. SOPPENG – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Andi Nurhidayati Zainuddin kaget mendengar curhatan Guru di SMAN 4 Soppeng terkait dampak dari penerapan jalur zonasi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Soppeng.
Hal ini disampaikan Andi Etti sapaannya, usai berkunjung di SMAN 4 Watansoppeng yang terletak di Jalan Neneurang Watansoppeng, Senin (11/9/2023).
Anggota Komisi A DPRD Sulsel ini melihat jalur zonasi PPDB membuat beberapa sekolah kekurangan peserta didik dan juga ada sekolah “kelebihan” peserta didik. Hal ini menurutnya, perlu di evaluasi oleh pemerintah agar bisa lebih baik ke depannya.
“Akibat zonasi, Siswa baru SMAN 4 Soppeng mengalami penurunan drastis. Dulu pendaftar sekitar 350-an sekarang hanya 130-an siswa, sementara SMAN yang jaraknya tidak terlalu jauh dari SMAN 4 menerima peserta didik hampir 1000-an,” ungkapnya.
Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel ini menambahkan, jalur zonasi yang menyebabkan jumlah peserta didik berkurang berdampak terhadap fasilitas sekolah tidak maksimal pemanfaatannya, contohnya beberapa ruang kelas yang dulunya terpakai kini tidak difungsikan lagi.
“Selain berkurangnya dana BOS seperti yang disampaikan oleh pihak SMAN 4, juga beberapa fasilitas kelas tidak dimanfaatkan lagi karena kurangnya peserta didik,” jelasnya.
Politisi perempuan berlatar belakang Dosen ini meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi Jalur Zonasi PPDB agar dapat meminimalisir beberapa persoalan dan keluhan masyarakat, baik guru/sekolah maupun dari pihak peserta didik.
“Perlu ada perbaikan sistem. Jalur Zonasi bagus tapi perlu ada pembatasan jumlah peserta didik (siswa) di tiap sekolah. Jangan ada sekolah yang berdekatan, baru kondisinya sangat berbeda. Ada yang kurang siswanya, ada juga yang over,” jelasnya.
Mantan Anggota DPRD Soppeng ini juga mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk membangun koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tiap Kabupaten agar tidak ada manipulasi data terkait tempat tinggal calon peserta didik.
“Beberapa laporan ke Kami juga menyebut ada beberapa calon peserta didik yang sengaja masuk dalam Kartu Keluarga (KK) orang lain yang letaknya tidak jauh dari sekolah tersebut agar bisa diterima. Olehnya itu Kartu Keluarga calon peserta didik harus dicermati, kapan terbitnya KK tersebut dan apa betul domisilinya memang di tempat tersebut,” jelasnya. (**)