CENDEKIA News. Com. SOPPENG — Kemelut yang terjadi antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng dengan beberapa perusahaan Media dan wartawan di picu adanya dugaan pelanggaran perjanjian kontrak kerjasama dengan perusahaan media dan sejumlah wartawan, yang dipicu pihak Diskominfo mendadak melakukan pemotongan anggaran 50 persen dari yang telah disepakati sebelumnya. Senin, (12/12/2023).
Atas peristiwa tersebut, akhirnya mendapat kecaman dari beberapa perusahaan dan organisasi media di Soppeng yang menilai Diskominfo melakukan kebijakan secara sepihak tanpa sosialisasi dan ingkar janji.
Hal itu, tentu sangat berdampak terhadap perusahaan Pers yang sudah menyetujui penawaran Diskominfo melalui E-Katalog.
Kekesalan itu mendapat kecaman dari para ketua organisasi Pers, sehingga dilakukan audiensi dengan Dinas Kominfo Soppeng, namun tidak ada solusi, tetap bersikeras dengan apa yang diputuskan dengan alasan ” tidak ada lagi pergeseran anggaran,” Ungkap Kanar.
Oleh karena itu sejumlah perusahaan media dan wartawan di Soppeng meminta kepada Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, SE. Mengevaluasi Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng Drs.Kanaruddin, M.Si. karena dinilai tidak layak menahkodai Diskominfo dan berpotensi membenturkan Pemkab dengan organisasi Pers. (Ag)