cendekianews.com,
Soppeng– Desa
Rompegading, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, melaksanakan pembahasan
peraturan Desa, tentang anggaran Pendapatan belanja Desa Tahun anggaran 2020.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sofyan mengatakan, Musyahwara BPD
tersebut, merupakan pembahasan untuk suatu kepastiaan yang akan di bangun pada
Tahun 2020 ini.
Kata dia, untuk Dana Desa tahun ini sekitar 2 Miliyar, dimana merupakan Dana
Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).
Diakuinya, selama kurang lebih lima tahun berjalan ini, pembangunan sesuai
apa yang di inginkan semua, baik dari pemerintah Desa maupun masyarakat.
Ia berharap, kepada seluruh masyarakat agar bersama sama selalu
melakukan pengawasan, demi terciptanya pekerjaan secara maksimal.
“Apa yang di rencanakan dan di programkan oleh masyarakat saat ini,
berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,”katanya.
Sementara, kepala desa Rompegading Sakmawati mengatakan, Segala usulan yang
di ajukan masyarakat, kesemuanya di tampung dan akan di laporkan pada
musrenbang Desa dan kecamatan.
“Tentunya akan kami prioritaskan kebutuhan yang mendesak dan memang
sangat di perlukan masyarakat,”ujarnya.
Ia menambahkan, Kegiatan dilaksanakan langsung oleh BPD, dimana di
fasilitasi pemerintah Desa yang di ikuti BPD, Karang taruna,RT,RW,LPMD,
Pemerintah Desa, serta unsur masyarakat.
“Kegiatan ini untuk memusyawahrahkan dan menyepakati hal yang bersifat
strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa,”jelasnya. (*)