Surat edaran Bupati Soppeng
CENDEKIA NEWS.CO.ID, SOPPENG – Berdasarkan surat edaran Bupati Soppeng nomer 443.2/402/BKPSDM/III/2020 tentang upaya pencegahan penyebaran covid 19 (Corona Virus Disease 2019) pada satuan pendidikan di Kabupaten Soppeng, maka Pemerintah Kabupaten Soppeng secara resmi meliburkan semua sekolah mulai dari jenjang TK/RA, SD/MI dan SMP/MTS baik negeri maupun swasta terhitung mulai tanggal 23 Maret Hingga 4 April 2020 mendatang.
Bupati Soppeng dalam surat edaranya menginstruksikan agar orang tua murid dan guru tetap melakukan pemantauan dan pengawasan peserta didik dalam kegiatan belajar dirumah, bekerjasama orang tua murid dengan membuat grup WhatsApp antara guru dan orang tua setiap kelas.
Selama masa liburan ini kepada Guru dan peserta didik juga tidak diperkenankan bepergian/ beraktivitas diluar rumah.
Demikian pula tetap membiasakan pola hidup bersih dan sehat, terutama selalu mencuci tangan, menjaga daya tahan tubuh terhadap penyakit dengan beristirahat yang cukup, rajin melakukan aktifitas fisik dan mengkonsumsi gizi yang seimbang. (Ag)