Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide MP saat menggelar jumpa pers di ruang kerjanya, Jumat 26/3/2021
CENDEKIA NEWS.Com SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng menyikapi sangat serius kasus dugaan Surat Keterangan (Suket) Bebas Covid 19 yang diduga tidak melalui proses pemeriksaan Laboratorium yang dilakukan oleh pihak RSUD La Temmamala.
“Terkait tindakan apa yang akan kita ambil terhadap orang orang yang terlibat dalam dugaan pembuatan Surat Keterangan Bebas Covid 19 tanpa melalui prosedur yang semestinya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat”
“Insya Allah Selasa pekan depan, hasil pemeriksaan Inspektorat sudah akan diserahkan kepada saya sebagai Ketua Tim Tindak Lanjut Pemkab Soppeng” ujar Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide saat menggelar jumpa pers di ruang kerjanya, Jumat 26/3/2021.
Dalam kesempatan jumpa pers ini, Lutfi menampik adanya informasi bahwa pembuatan Suket Un Prosedur ini sebelumnya telah diketahui unsur pimpinan di Pemerintahan Kabupaten Soppeng.
“Berita itu tidak benar, yang bersangkutan melapor ke kami setelah berita ini viral. Jadi kami tidak tahu sebelumnya kalau ada pembuatan Suket yang diluar prosedur seperti ini” ujarnya
Lebih jauh Lutfi menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap orang orang yang terlibat dalam pembuatan Suket ini.
” Kami akan mengambil tindakan sesuai hasil pemeriksaan inspektorat, apa bentuk tindakannya nanti kita tunggu hasil pemeriksaan Inspektorat”pungkasnya