CENDEKIA News.Com. Soppeng — Operasi Gabungan Polres Soppeng bersama Anggota Polsuspas Rutan kelas II B Watansoppeng lakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada ruangan blok warga binaan rutan kelas II B Watansoppeng jalan Pengayoman Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Kamis 08/9/2022.
Kegiatan operasi gabungan ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP La Ode Rahmad bersama Ka Rutan Kelas Ini B Soppeng Rusdi S.H dengan sasaran Narkoba, bahan adiktif serta barang lainnya yang tidak diperbolehkan untuk dimasukkan kedalam kamar penghuni rutan.
Kasat Resnarkoba Polres Soppeng AKP La Ode Rahmad dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa “penggeledahan yang dilaksanakan guna mengantisipasi peredaran gelap Narkotika khususnya di Lembaga Kemasyarakatan ( Lapas ).” Ujarnya
Selain itu hal tersebut merupakan bentuk sinergi Polres Soppeng khususnya Sat Resnarkoba bersama Rutan Soppeng dalam mencegah peredaran gelap Narkotika di Rutan”.Jelasnya
Meski dalam kegiatan operasi ini tidak ditemukan adanya Narkotika, namun petugas mengamankan beberapa barang yang semestinya tidak boleh dimasukkan kedalam kamar rutan diantaranya Pisau Cutter, Korek Api, Kayu Balok serta baterai Elektronik. (**)