CENDEKIA News. Com. Soppeng — Seorang pemuda berinisial EG (20) warga LalangE Kelurahan Lebessi Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng diciduk Timsus Resintel Polres Soppeng yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Jumaldi, di Maroanging Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone Minggu 11/9/ 2022 pukul 03.00 wita, karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sepeda motor milik warga di tiga lokasi berbeda di Soppeng.
Kapala Satuan Reserse dan kriminal Polres Soppeng Iptu Andi Irvan Fachri S.H saat dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
A. Irvan menjelaskan bahwa terduga pelaku pencurian berhasil dibekuk setelah Timsus Resintel Polres Soppeng bekerja sama dengan Polres Bone.
Lanjut disampaikan, Setelah diamankan, terduga pelaku pencurian motor mengakui perbuatannya telah beberapa kali beraksi, diantaranya telah mencuri
– 3 unit sepeda motor di tiga tempat yang berbeda, masing – masing; 1 unit di LalangE Kelurahan Labessi Kecamatan Marioriwawo, 1 unit di Takkalala Kelurahan Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo dan 1 unit di Kelurahan Pajalesang Kecamatan Lilirilau.
– 1 unit handphone di Kampung LuppangE Kecamatan Donri – donri.
– 3 unit mesin pompa air di lokasi persawahan milik warga di Cabenge dan Pajalesang Kecamatan Lilirilau serta di Lanacee Kecamatan Ganra Kabupaten Soppeng. Ungkap A. Irvan
Selain terduga pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic merek Yamaha Mio GT, Kemudian satu unit handphone merek Vivo
“Terduga pelaku pencurian EG (20) bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Marioriwawo Polres Soppeng guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Andi Irvan Fachri, SH. (**)