Waspadai Inflasi Energi, Bupati Soppeng A. Kaswadi Razak Ingatkan Kurangi penggunaan AC dan matikan Lampu Disiang Hari Bagi Kantor Pemerintah

Berita1,045 views

CENDEKIA News.Com. Soppeng — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng  pembicaraan tingkat II pada agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dihadiri Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak. SE , yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Soppeng, Selasa, 20/09/2022

Rapat paripurna tersebut dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos, MM.

Mengawali rapat tersebut terlebih dahulu di bacakan laporan Badan Anggaran DPRD melalui perwakilan Fraksi Golkar Komisi III, Hj. A. Wahda Adam, SE.

Kemudian dilanjutkan penanda tanganan berita acara persetujuan bersama dan Penyerahan keputusan DPRD terhadap rancangan perda perubahan APBD TA. 2022 Pemerintah Kabupaten Soppeng oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M. Adam.S.Sos,MM Kepada Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, SE.

Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya mengatakan, ” Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Soppeng mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.

Hal ini terbukti telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan yang terus terpelihara.

“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan pula kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dapat bersinergi dengan Badan Anggaran DPRD sehingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD TA 2022 ini dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD TA 2022 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dilakukan evaluasi dan selanjutnya hasil evaluasi ini disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD.

“Saya harapkan setelah Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitasnya, terutama kegiatan yang terkait dengan daerah.

“Kita dihadapkan pada tantangan ekonomi yang tidak mudah akibat ditengah ketidakpastian ekonomi global, tingkat inflasi.

“Meskipun saat ini Kabupaten Soppeng berada pada posisi yang baik tingkat inflasinya tetapi tetap harus kita mewaspadai dampak dari inflasi pangan dan energi.

“Maka tepatlah kita didalam Perubahan APBD ini telah mencanangkan dan mendukung 10 langkah pemerintah pusat dalam penanganan dampak inflasi salah satunya Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen dalam rangka mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga, seperti menanam cabe, bawang, tomat dan lain-lain melalui lahan pekarangan dan polibag yang dimulai dari para ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

“Selain itu kami juga menghimbau kepada kantor-kantor pemerintah untuk mengurangi penggunaan energi seperti mengurangi penggunaan AC dan mematikan lampu pada siang hari.

“Olehnya itu kami juga berharap agar pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam situasi ini tetap mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, tegas Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak.

Turut dihadiri dalam kegiatan ini Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua pengadilan Agama Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat eselon II serta para camat se Kabupaten Soppeng. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *