Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Soppeng Nunggak Pajak, Nilainya Tembus Ratusan juta Rupiah

Berita176 views

Ilustrasi

CENDEKIA News. Com. SOPPENGBerdasarkan data Badan Pendapatan Daerah UPT Pendapatan Wilayah Soppeng, sebanyak 212 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Soppeng tercatat masih menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga 1 Mei 2026.
Total nilai tunggakan yang harus diselesaikan mencapai Rp135.899.853.

Data tersebut menunjukkan masih adanya kendaraan operasional pemerintah yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu.

Kendaraan yang menunggak terdiri dari berbagai jenis, baik roda dua maupun roda empat yang digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Soppeng.

Pemerintah Kabupaten Soppeng diharapkan segera melakukan pendataan dan penyelesaian tunggakan tersebut guna menghindari bertambahnya denda administrasi serta memastikan seluruh aset daerah tertib dalam administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan kendaraan bermotor.

Selain menjadi kewajiban hukum, pembayaran pajak kendaraan dinas juga merupakan bentuk keteladanan pemerintah kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak. Langkah percepatan pelunasan tunggakan dinilai penting agar kendaraan operasional pemerintah tetap memiliki legalitas penggunaan yang lengkap dan tidak menimbulkan kendala dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik.

Dengan nilai tunggakan mencapai lebih dari Rp135 juta, koordinasi antara pengelola barang daerah, masing-masing OPD, serta instansi terkait diharapkan dapat segera dilakukan untuk menuntaskan kewajiban tersebut dan meningkatkan tertib administrasi aset daerah di Kabupaten Soppeng.

Selain masih terdapat ratusan kendaraan dinas yang menunggak pajak,  juga menunjukkan sebanyak 47 unit kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Soppeng akan memasuki masa jatuh tempo pembayaran pajak.

Berdasarkan data per 7 Juni 2026, nilai pajak kendaraan yang akan jatuh tempo tersebut mencapai Rp29.617.891. Kendaraan yang akan memasuki masa jatuh tempo itu terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat yang digunakan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Soppeng.


Kondisi ini menjadi perhatian agar seluruh OPD dapat segera melakukan langkah antisipatif dengan menyiapkan pembayaran pajak sebelum memasuki masa tunggakan.

Pembayaran tepat waktu dinilai penting untuk menghindari denda administrasi serta menjaga kelengkapan dokumen kendaraan operasional pemerintah. (Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *