Tiga Terduga Penikmat Narkoba, Diringkus Polisi

Uncategorized814 views

Tiga pesakitan terduga penyalahgunaan narkoba kembali diringkus Satres narkoba Pada hari Selasa tanggal 01 Oktober 2019 Tim Satres Narkoba Polres Soppeng dipimpin Kasat Narkoba Iptu Bambang mengamankan 3 terduga pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu

Adapun terduga pelaku yang diamankan yaitu 3 orang pria berinisial

  1. Nama : AG , umur 35 Tahun, Pekerjaan Swasta, Agama Islam, alamat : Jln.Merdeka Kel.Bila Kec.Lalabata Kab.Soppeng .
  2. Nama : RM , umur 25 Tahun, Pekerjaan Swasta, Agama Islam, alamat : Jln.Merdeka Kel.Bila Kec.Lalabata Kab.Soppeng .
  3. Nama : RS Alias JN , umur 51 Tahun, Pekerjaan Swasta, Agama Islam, alamat : Jln.Merdeka Kel.Bila Kec.Lalabata Kab.Soppeng .

2 Pelaku yaitu lel. AG dan RM dibekuk di salah satu rumah di jl. Merdeka Kec. Lalabata Kab. Soppeng setelah adanya laporan dari masyarakat.

Setelah melakukan pengembangan diketahui Sabu tersebut didapat dari lel. RS alias JS, Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap lel. RS di salah satu Warkop di jl. Merdeka Kec. Lalabata Kab. Soppeng.

Bersama terduga pelaku diamanakan barang Bukti berupa
-1 ( satu ) saset plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 0.32 gram.

Ketiganya telah diamankan di Polres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *