Pasangan yang di grebek di kos kosan
CENDEKIA.CO.ID. SOPPENG — Tiga pasangan bukan pasutri dan satu pasangan sesama jenis Digrebek disebuah rumah kost milik H. Husaini oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Soppeng yang terletak di Jalan Kayangan, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng,Senin (22/6/2020) pukul 09.00 wita.
Menurut Irfan Sanjaya Kepala Bidang Perda Pol PP Soppeng, kepada wartawan dikantornya mengatakan bahwa berdasarkan laporan warga pada hari Jumat kami masih melakukan pengintaian dan hari ini Senin 22/6/2020 kami langsung melakukan tindakan.
” Berdasarkan laporan warga sekitar bahwa dirumah kos tersebut ada kumpul kebo, atas inisiatif dan perintah Kasat Pol PP dan PMK agar segera melakukan pengerebekan dirumah kos tersebut,” ujarnya.
Saat dilakukan pengerebekan pihaknya mendapatkan tiga pasangan bukan suami istri (pasutri) dan satu pasangan sesama jenis semuanya 8 orang berada dalam satu kamar kos yang tak memiliki ijin, sementara tidur- tiduran.
Kemudian menurut Irfan, ketiga pasangan yang bukan suami istri dan satu pasangan sesama jenis ini kami bawa ke kantor untuk selanjutnya di lakukan pendataan serta di beri pembinaan
“Kesemuanya kami buatkan surat pernyataan, kemudian menghubungi orangtua masing-masing guna pembinaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sekedar diketahui ketiga pasangan bukan suami isteri ini antara lain
Kl (lk) Bone
ME, (lk) La Goci
Al ( lk) (Lalabata)
ML (pr) Wajo
JH (pr) Sidrap
MN (pr) Makassar (**)