Serapan Anggaran  Pemerintah Daerah Soppeng Tahun 2020 Capai 64.31 %

Daerah962 views

Kepala BPKPD Soppeng Drs. H. Dipa, MSi

CENDEKIA NEWS.Co.Id. Soppeng — Penyerapan anggaran menggambarkan kemampuan daerah dalam melaksanakan dan mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang telah direncanakan, dimana penyerapan anggaran Pemerintah Daerah merupakan akumulasi penyerapan anggaran yang dilakukan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

Pada semester pertama hingga pertengahan semester kedua hampir seluruh daerah mengalami perlambatan penyerapan anggaran, salah satu faktor penyebabnya adalah dengan mewabahnya virus Covid 19.

Sehubungan dengan hal tersebut Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Instruksi nomor 5/2020 tanggal 2 Agustus 2020 agar Pemerintah Daerah segera melakukan langkah-langkah percepatan realisasi anggaran melalui ekstensifikasi dan spesifikasi anggaran.

Menurut Kepala BPKPD Pemerintah Kabupaten Soppeng Drs.H. Dipa, MSi yang ditemui diruang kerjanya Kamis 22/10/2020 katakan bahwa Pemerintah Daerah Soppeng telah mencatat realisasi anggaran hingga Oktober 2020 mencapai 64.31 % atau sebesar Rp 463,323,606,635.27 dari pagu anggaran Rp 834,938,552,066.68.

“Untuk realisasi anggaran mulai Januari hingga Oktober telah mencapai 64,32%, termasuk belanja pegawai, belanja barang &jasa dan belanja modal” ujarnya

“Salah satu strategi yang kami lakukan dalam mempercepat penyerapan anggaran dengan melalui penyampaian SPM oleh SKPD sesegera mungkin, memberikan pelayanan waktu tambahan kepada SKPD dalam rangka penerbitan SPM dengan tetap memperhatikan batas waktu pelayanan dan membangun kerjasama dengan SKPD agar tetap menyampaikan informasi dalam hal penarikan dana serta memastikan GU nihil disampaikan waktu tepat” Urainya

“Insyaallah hingga akhir tahun anggaran 2020 ini kami akan berupaya menuntaskan seluruh program tersisa yang telah direncanakan. Pungkas H. Dipa. (Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *