Prosesi Penyerahan tersangka dari Penyidik Kepolisian ke Kejari Soppeng
CENDEKIA NEWS.Vo.Id. Soppeng — Setelah berkas Kasus sindikat pembobol Credit Card (CC) milik orang lain dinyatakan lengkap, pihak penyidik Kepolisian Resort Soppeng hari ini Kamis 21/10/2020 menyerahkan 19 orang tersangka berikut barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Soppeng.
Berdasarkan hasil Pantauan Cendekia News, proses penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik Polres Soppeng kepada Kejaksaan Negeri Soppeng berlangsung di lantai 2 aula kejaksaan Negeri Soppeng Sulawesi Selatan.
19 tersangka nampak mengenakan rompi warna merah, melakukan penandatanganan hasil pemeriksaan, serta diserahkan ke masing-masing Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam menangani kasus ini Kejari Soppeng melibatkan seluruh pejabat kejaksaan sebagai Jaksa Penuntut Umum, minus Kejari Soppeng tidak masuk tim JPU.
Sekedar diketahui Barang bukti yang diserahkan antar lain puluhan perangkat IT, mobil mewah jenis Mercedes Benz tipe CLA 200 AMG warna putih, sebidang Tanah dan beberapa kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). (Ag)