Ir. Erman Asnawi, M.Si Kadis Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Soppeng
CENDEKIA NEWS.Com. Soppeng — Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam hal ini Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) akan melakukan Lelang Palawang seluas 1.390 Ha terbagi atas 13 Palawang tahun 2021 di kawasan Danau Tempe.
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas DPKHP Kabupaten Soppeng Ir. Erman Asnawi, M.Si, kepada awak media di Salomate Kelurahan Limpomajang Kecamatan Marioriawa, Senin, (8/6/2021).
Menurutnya, pelaksanaan Pelelangan rencananya akan diadakan pada tanggal 22 Juni 2021 di Kantor Kecamatan Marioriawa dan kepada masyarakat yang berminat dapat mendaftar dan memasukkan penawaran mulai tanggal 15 Juni sampai 22 Juni 2021 di 4 kelurahan yaitu Kelurahan Kaca, Kelurahan Attangsalo, Kelurahan Manorangsalo dan Kelurahan Limpomajang pada kotak yang disediakan.
“Pelelangan akan menggunakan sistem “paco” yang berlaku mulai tanggal 1 Juli 2021 sampai 31 Desember 2021, ini Berbeda di Kabupaten Wajo dan di Kabupaten Sidrap yang memberlakukan palawang selama setahun penuh”, ujarnya Herman.
“Kebijakan pemerintah Kabupaten Soppeng hanya memberlakukan selama 6 bulan untuk memberikan kesempatan kepada nelayan lainnya pada 6 bulan sebelumnya secara bebas untuk mencari nafkah di Danau Tempe dalam wilayah Kabupaten Soppeng.
Pemerintah juga menyisakan 2 palawang yaitu Belle Barue dan Taccipie seluas 152 hektar untuk secara bebas dimanfaatkan nelayan”, jelas Erman.
Lanjut Kadis DPKHP menambahkan bahwa, untuk informasi selengkapnya dapat diperoleh pada Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Soppeng dan UPTD Salomate di Limpomajang.
Berikut ini 13 palawang dan luasan yang akan dilelang yaitu :
1. Lompo Maniang 56 Ha
2. Topagoling 50 Ha
3. Seppa Bakke 96 Ha
4. Ongkoe 413 Ha
5. Ujung Aluppang 118 Ha
6. Bentenge 28 Ha
7. Annung Lebbae 43 Ha
8. Paware’e 141 Ha
9. Maggalunge 169 Ha
10. Pengae 59 Ha
11. Mallawae 94 Ha
12. Lompo Maniang 46 Ha
13. Aladie 77 Ha (Ag)