CENDEKIANEWS.COM–Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng Drs.H.A.Tenri Sessu,M.Si , bersama Tim Pansus DPRD dan Tim Penyusun Ranperda RPJMD/Tim pendamping Kabupaten Soppeng, mengikuti acara Evaluasi Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026, di Bappelitbangda Provinsi Sul-Sel.
Kegiatan tersebut secara resmi di buka oleh Kepala Bappelitbangda yang diwakili Kabid Perencanaan.
Adapun tujuan acara ini adalah untuk penyesuaian Ranperda RPJMD dengan Teknik perumusan produk hukum,kesesuaian dengan RPJMD Provinsi serta kesesuaian dengan perencanaan pembangunan daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang undangan.
Kabupaten Soppeng adalah Kabupaten Pertama hasil Pilkada yang mengajukan RPJMD untuk dievaluasi.RPJMD adalah penjabaran Visi-misi Pemerintah Daerah,Dengan Visi “Soppeng yang lebih melayani,maju dan sejahtera.RPJMD disusun menggunakan pendekatan teknokratik,partisipatif,politis,atas-bawah dan bawah atas,yg meliputi 9 pokok bahasan dengan 5 misi
dan 6 tujuan serta 11 sasaran yg akan di capai di 2026.
Hasil Evaluasi Raperda ini akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur, acara hari ini menjadi bahan SK Gubernur.
Tampil sebagai Narasumber dalam acara tersebut, Kepala Bappelitbangda yg diwakili Kabid Perencanaan,Kepala Biro Hukum dan Tim Evaluasi Raperda.