CENDEKIA NEWS.Com. Soppeng — Kepolisian Resor (Polres) Soppeng selama 14 hari kedepan (15 – 28/11/2021) gelar operasi rutin dengan sandi “operasi Zebra Lipu”. Operasi ini berlangsung dalam wilayah hukum Polres Soppeng dan dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia.
Menurut Wakapolres Soppeng H. Muhiddin Yunus SH,MH bahwa pelaksanaan operasi zebra Lipu ini akan berlangsung selama 14 mulai Senin, 15 – 28 November 2021. Ujarnya.
Operasi zebra Lipu 2021 merupakan operasi rutin dalam rangka meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Dalam pelaksanaannya melibatkan aparat gabungan dari TNI, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Soppeng.
Operasi zebra Lipu 2021 merupakan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di tengah pandemi corona (covid-19),dengan mengutamakan cara bertindak persuasif, edukatif, humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas dan pelanggar protokol kesehatan. Ujar Muhiddin
Adapun jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran operasi adalah pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban laka lantas sebagai berikut :
1. Pengendara motor yg tidak Menggunakan helm standar.
2. Pengemudi yg tidak menggunakan safety Belt.
3. Pengemudi / pengendara yg melebihi Batas kecepatan.
4. Pengemudi / pengendara dalam keadaan Pengaruh alkohol.
5. pengemudi / pengendara yg melawan arus.
6. Pengemudi / pengendara di bawah umur.
7. Pengemudi / pengendara yg
Menggunakan handphone.
8. Kendaraan yang menggunakan lampu Strobo, rotator dan sirine yg tidak sesuai peruntukannya. (**)