CENDEKIA NEWS.Com. Soppeng. — Tata kelola pemerintahan yang baik adalah harapan kita semua, Pemerintahan yang baik dan bersih, merupakan salah satu faktor penentu menuju tercapainya cita-cita Bangsa Indonesia menjadi sebuah Bangsa yang Sejahtera.
Hal ini disampaikan Bupati Soppeng H.Andi Kaswadi Razak, SE, pada acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD Unaudited) tahun anggaran 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang di Aula Kantor BPK Sulsel, Jalan A. P. Pettarani, Makassar, Jum’at (18/3/2022)
Dalam rangka mempertahankan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, A. Kaswadi mengutarakan beberapa hal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Soppeng antara lain yaitu perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik,
berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan, berupaya semaksimal mungkin menindaklanjuti Laporan Hasil pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penguatan komitmen dan integritas.
Mengoptimalkan peran pengawasan internal melalui reviuw atas aktifitas kegiatan yang berpotensi terjadinya kesalahan administrasi dan kecurangan. Peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia Penyusun Laporan Keuangan. Urai Kaswadi.
Bupati A. Kaswadi atas nama Pemerintah Kabupaten Soppeng dan secara pribadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya, semoga dalam pelaksanaan Audit nantinya dapat berjalan dengan lancar dan baik sesuai harapan kita semua. Mari kita terus meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah, dan semoga pengabdian kita kepada Bangsa dan Negara ini bernilai ibadah kepada Allah SWT.
Untuk diketahui pada kegiatan yang sama, hadir 5 Bupati yang juga menyerahkan LKPD Tahun 2021 diantaranya Bupati Jeneponto, Bupati Sidrap, Bupati Luwu, Bupati Luwi Timur, dan Bupati Pinrang. (**)