CENDEKIA News. Com. Soppeng — Dalam rangka mengedukasi warga dalam berlalu lintas, Satuan Lalu linntas (Sat Lantas) Polres Soppeng bekerjasama Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng, lakukan pemasangan Spanduk himbauan dibeberapa titik rawan kecelakaan dalam wilayah Kabupaten Soppeng, Kamis 11 Agustus 2022.
Dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Saharuna Sahar S.Sos bersama Kanit Gakkum Ipda Alimuddin S.Sos, pemasangan himbauan dilaksanakan di Jalan Poros Soppeng – Cabbenge tepatnya di Akkampeng Desa Maccile Kecamatan Lalabata serta jalan Poros Soppeng – Takkalala tepatnya di Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja.
Kasat Lantas AKP Saharuna Sahar S.Sos saat dikonfimasi mengungkapkan bahwa kegiatan pemasangan spanduk himbauan dalam upaya meminimalisir, mencegah serta mengantisipasi terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polres Soppeng”. Ujarnya.
“pemasangan spanduk himbauan ini guna mengantisipasi terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polres Soppeng”. Jelasnya
Saharuna Sahar berharap dengan Spanduk Himbauan tersebut dapat memberikan edukasi kepada para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas serta dapat mencegah dan menekan terjadinya laka lantas”.tutupnya