Bantu Masyarakat Selesaikan Kasusnya Dengan Restoratif Justice, Kejari Soppeng Raih Penghargaan Peringkat Tiga Sulsel

Berita487 views

CENDEKIA News.Com, SOPPENG — Dalam rangkaian Hari Anti Korupsi Se Dunia yang bertepatan pada 9 Desember 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng gelar dialog bersama lintas wartawan dan LSM, berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Soppeng, Senin 13 Desember 2022.

Mengawali dialog, Kajari Soppeng Mas’ud. SH menyampaikan bahwa baru-baru ini Kejaksaan Negeri Soppeng meraih prestasi peringkat ketiga Se Sulawesi Selatan dalam hal penyelesaian kasus dengan bentuk Restorative Justice.

Lanjut disampaikan bahwa perkembangan kasus tahun 2022 melalui Pidana Khusus (Pidsus) yakni terdapat 1 kasus  sementara dalam proses Lidik dan Penyidikan (Sidik) serta kasus dalam proses penuntutan terdapat 3 kasus.

“Salah satu kasus pengelolaan simpan pinjam PNPM yang telah diputuskan, juga berhasil dipulihkan keuangan Negara sebesar 215 juta dari terpidana dan disetorkan ke negara,” ungkap Mas’ud.

Sementara terkait pendampingan pada kegiatan pembangunan Pemerintah Kabupaten Soppeng tahun 2022 antara lain terkait dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yaitu 4 buah ruas jalan dan 1 pembangunan pasar sentral hingga saat ini dinilai progresnya bagus.

Salah satu program utama Kejari Soppeng terkait layanan pendampingan kepada masyarakat hingga kasusnya dihentikan, tentu dengan beberapa persyaratan, salah satunya kasus yang ancamannya di bawah 5 tahun, ada kesepakatan perdamaian para pihak. Contohnya seperti Penggelapan, Pencurian dan Perkelahian. Ujar Kajari Soppeng.

“Program ini dalam rangka membantu masyarakat serta mewujudkan visi misi Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng yaitu lebih melayani, maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *