Gambar ilustrasi
CENDEKIA NEWS.Co.Id. SOPPENG – Jajaran Polres Soppeng berhasil menggulung Sindikat pembobol kartu kredit jaringan Internasional yang bernilai miliaran rupiah disebuah tempat beralamat Jalan Pahlawan Kelurahan Pajalesang Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan Ahad subuh 24/8/2020.
Sasaran Korban pembobolan Kartu Kredit Jaringan Internasional ini pada umumnya warga negara asing (WNA)
Menurut Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri kepada awak media saat dikonfirmasi di ruang kerjanya senin 24/8/2020 mengatakan, Dalam operasi penggerebekan ini Berhasil dijaring 23 orang, namun setelah dilakukan pemeriksaan, 4 diantaranya dibebaskan karena tidak cukup bukti, sementara 19 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka
Ke 19 orang tersangka ini, melibatkan 2 diantaranya anak yang masih berusia dibawah umur (14 dan 17 tahun).
Selanjutnya dijelaskan bahwa 19 orang dalam sindikat ini terbagi atas tiga kelompok, dan ketika dilakukan operasi penggerebekan para pelaku sementara beraksi melakukan pembobolan kartu kredit” Ujar AKP Amri.
Dari Hasil penggerebekan ini, bersama tersangka diamankan barang bukti berupa Hand Phone, Laptop, dan kartu ATM.
“Modus operandinya, para tersangka memiliki sebuah akun yang kemudian digunakan untuk melakukan transmisi ke sebuah aplikasi untuk membobol kartu kredit. Kartu kredit yang dibobol para pelaku pada umumnya warga negara asing”
“Hingga saat ini para pelaku kami sudah tahan diruang tahanan Polres Soppeng dan sebagian lagi dititip di Polsek terdekat diantaranya di Polsek Lilirilau, Liliriaja, Ganra dan Polsek Lalabata,”Pungkas Amri
Para pelaku akan dijerat dengan pasal 48 ayat 1 junto pasal 32 ayat 1 dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara dan denda 2 milyar. (Ag)