Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah serahkan SK Plh Bupati Soppeng kepada Sekda Soppeng A. Tenri Sessu
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati Kabupaten Soppeng di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu, 17 Febuari 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng Andi Tenri Sessu ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Soppeng yang akan bertugas selama 10 hari hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng terpilih yang direncanakan pada pekan keempat bulan Februari 2021 ini.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah, berharap, dengan tugas yang cukup singkat ini diharapkan bisa bekerja dengan baik dan benar dalam mengemban amanah sebagai Bupati di masing-masing daerahnya.
“Iya meski cukup singkat, tapi kami berharap bapak ibu sebagai pelaksana tugas harian bupati ini bekerja dengan baik, untuk menyiapkan pelantikan bupati defenitif,” kata Nurdin Abdullah,
Ditempat yang sama Plh Bupati Soppeng Tenri Sessu kepada awak media mengatakan ada tiga tugas utama yang diberikan Gubernur Sulsel kepada para Plh Bupati, yakni mengendalian pemerintahan, mempersiapkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Soppeng, dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Soppeng.
“Tiga pesan utama, yaitu kendalikan pemerintahan, persiapkan pelaksanaan pelantikan dan berkoordinasi terus dengan Bupati terpilih dan kendalikan Covid-19,” ungkap Tenri Sessu.
Sekedar diketahui, selain Kabupaten Soppeng, ada sembilan Kabupaten lainnya yang diisi oleh Plh bupati, yakni Kabupaten Barru, Bulukumba, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkep, dan Kabupaten Tanah Toraja. (**)