Wakil Bupati Soppeng Ir. Lutfi Halide,MP menyerahkan LKPD TA 2020 Unaudited dari Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan
CENDEKIA NEWS.Com. Soppeng — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan laksanakan Penyerahan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 (Unaudited) Kabupaten Soppeng, berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan jalan AP Pettarani Makassar Senin 29/3/2021.
Dalam Acara penyerahan LKPD tersebut dihadiri Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide, MP didampingi Sekretaris Daerah Drs.H.A.Tenri Sessu, MSi. Ka.Inspektorat Daerah Drs.A.Mahmud, MM, dan Ka.BPKPD Drs.H.Dipa, MSi.
Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BPK Wahyu Priyono, SE, MM, Ak, CA, CSFA menyampaikan bahwa pemeriksaan yg dilakukan atas LKPD TA 2020 untuk memperoleh opini, maka kewajaran informasi Laporan Keuangan yang disajikan harus memenuhi 4 kriteria yaitu :
1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan
2. Kecukupan pengungkapan
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
4. Efektifitas pengendalian Intern.
Lanjut disampaikan bahwa Tim akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur baku untuk meyakini yaitu dengan melakukan Pengujian Laporan dan Dokumen, Konfirmasi/Wawancara serta pengujian fisik di lapangan. Sehingga diharapkan agar Pemerintah Daerah mensupport dengan memberikan data dan informasi serta menjembatani dengan Pihak Ketiga.
Sekedar diketahui pada acara penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2020 ini, selain Kabupaten Soppeng juga diserahkan LKPD Kabupaten Gowa, Bantaeng, Pangkep, Sidrap, Jeneponto, dan Sinjai. (**)