Taufik, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Soppeng
CENDEKIA NEWS.Com. SOPPENG,– Penetapan Asmawi oknum Anggota DPRD Soppeng dari Partai Gerindra sebagai tersangka oleh Polres Soppeng dalam dugaan kasus pembalakan kawasan hutan lindung di Desa Umpungeng Kecamatan Lalabata ditanggapi DPC Partai Gerindra Kabupaten Soppeng.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Soppeng Taufik Kahar yang dikonfirmasi CENDEKIA News.Com. via WA nya,Kamis 5/8/2021 terkait sikap partainya dalam menghadapi masalah ini mengungkapkan.
‘Kami sementara menunggu perkembangan kasusnya,karena yang bersangkutan belum melaporkan masalahnya secara resmi ke Partai”
“Soal bantuan hukum, yang bersangkutan sudah memiliki kuasa hukum yang ditunjuk secara pribadi. Jadi intinya, kami Wait and See dan menunggu perkembangannya”ujarnya
Dari informasi yang dihimpun MEDIATANEWS.COM, bila terjadi Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam kapasitas Asmawi sebagai anggota DPRD Soppeng,yang menjadi prioritas utama untuk menggantikan kedudukannya sebagai Anggota DPRD Soppeng adalah Maswaeni dari Daerah Pemilihan Marioriwawo.(**)