Pelaksanaan perekaman KTP El di Kelurahan Ujung Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng
CENDEKIA NEWS.Com. Soppeng — Dalam rangka memberikan kemudahan dan akses bagi masyarakat mendapatkan KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng, melakukan penyisiran hingga ke Kelurahan/Desa di Kabupaten Soppeng, terutama penduduk yang baru memasuki umur 17 tahun.
Menurut Kabid Kependudukan Sakira,SH,M.Si Sebelum dikunjungi di setiap Kelurahan/Desa kita siapkan dulu datanya kemudian lalu menentukan jadwal kunjungannya, agar memudahkan petugas Kelurahan serta Kepala lingkungan dan RT/RW menyampaikan warganya yang belum merekam KTP elektronik.
Lanjut disampaikan bahwa semua jenis produk pelayanan Dukcapil Soppeng gratis, sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat tidak melengkapi dokumen kependudukannya.
Seklur Kelurahan Ujung Muh.Irwan,SE. Mengucapkan terimakasih kepada team Dukcapil atas Pelayanannya disetiap Kelurahan/Desa karena kegiatan ini sangat membantu warga kami di Kelurahan Ujung, semoga Program ini berjalan terus menerus di Wilayah Kabupaten Soppeng demi memudahkan pelayanan masyarakat terkhusus di Kelurahan Ujung.
Mengingat setiap Warga Negara Indonesia yang umur 17 tahun wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan yang diakui di Indonesia apalagi semua jenis pelayanan publik dibutuhkan Nomor Induk Kependudukan sebagai bukti identitas resmi yang diakui di Indonesia.
Novi Regina salah satu warga Kelurahan Ujung merasa bahagia dan bangga serta salut kepada Pemda dalam hal ini Disdukcapil atas Pelayanannya dalam mendapatkan KTP Elektronik karena kami tidak perlu lagi jauh jauh datang kekota untuk foto KTP-EL gratis lagi.
Dukcapil Hebat Dukcapil Mantap cuma kami berharap kepada Pemerintah semoga Program ini tiap tahun berjalan di Kabupaten Soppeng, pungkasnya (**)