Buntut DPRD Soppeng Gagal Tetapkan Tiga Ranperda, Penggiat Anti Korupsi Djusman AR Dorong APH Lakukan Lidik

Berita4,904 views

Djusman AR Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi ( K MAK)

CENDEKIA NEWS,Com. Soppeng.– Pasca gagalnya penetapan tiga Ranperda Kabupaten Soppeng yang masuk prolegda 2021, wakil rakyat di gedung parlemen Kabupaten Soppeng, Sulawesi selatan sedang menjadi sorotan publik terkait dugaan adanya kerugian negara.

.Menurut Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (K MAK) Djusman AR kepada CENDEKIA News melalui telepon selulernya Kamis 13/1/2022 mengatakan, gagalnya penetapan ketiga Ranperda  tersebut di duga kuat telah terjadi kerugian negara yang ditimbulkan dari proses penetapan ketiga perda tersebut. 

“Dari seluruh proses kegiatan menuju penetapan ketiga ranperda, biaya yang ditimbulkan tetap dibayarkan kepada setiap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Soppeng, ,” ujar Djusman.

“Setiap kegiatan tentu menggunakan anggaran yang menganut asas efesien dan efektif. Jika kemudian ada kegiatan yang menggunakan anggaran yang tidak sedikit bersumber dari uang rakyat lalu kemudian hasilnya tidak ada, tentu tidak hanya menimbulkan tanda tanya besar, tapi menjadi pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan upaya penyelidikan sebagai pertanggung jawaban pengunaan anggaran,” pungkas Djusman.

Berdasarkan indikasi kerugian negara tersebut maka atas nama lembaga K MAK meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) untuk segera melakukan penyelidikan,  memanggil dan memeriksa seluruh anggota DPRD Soppeng. (Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *