CENDEKIA NEWS.Com, Soppeng — Bertempat di Canephora Cafe dan Garden Jl.Kayangan, Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng menggelar kegiatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pertemuan Ketua Kelompok informasi Masyarakat (KIM) Desa/Kelurahan se Kabupaten Soppeng, yang berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 07 S/D 09 Maret 2022.
Pada acara Pembukaan Sosialisasi Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam Tata Kelola Layanan Informasi Publik, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR), serta Pembentukan dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Tingkat Kabupaten Soppeng.
Kabid Humas, Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Diskominfo Kabupaten Soppeng, Nasyithah Usman, SKM dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pengelola PPID, pengelola SP4N LAPOR dari seluruh unit kerja, dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa/Kelurahan tentang tugas, kewenangan, serta semua hal-hal yang terkait dengan informasi publik, pengelolaan pengaduan, informasi yang terbuka untuk publik, serta informasi yang dikecualikan dari masing-masing unit kerja.
Kemudian mengevaluasi sejauh mana perkembangan pelaksanaan kegiatan PPID, SP4N LAPOR, dan KIM di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng.
Memberikan saran atau masukan perbaikan kepada PPID, Admin PPID, dan KIM dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pejabat, Admin, atau Kelompok yang mengelola Informasi Publik yang berorientasi pada hasil.
Menurutnya pelaksanaan kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, serta pemahaman yang sama tentang tugas, kewenangan, dan hal-hal lain yang terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi kepada seluruh Sekretaris selaku PPID Pembantu, Admin PPID dari seluruh unit kerja serta kepada seluruh Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dari seluruh Desa/Kelurahan lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Adapun jumlah peserta sebanyak 172 orang yang terdiri dari Sekretaris SKPD selaku PPID Pembantu sebanyak 34 orang, Admin PPID SKPD sebanyak 34 orang, Admin/Pengelola SP4N LAPOR SKPD sebanyak 34 orang,
Ketua Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebanyak 70 orang dari 70 Desa/Kelurahan.
Jika ada masyarakat yang ingin melakukan pengaduan dan aspirasi terkait layanan publik yang dilakukan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng dapat diakses melalui laman website https://lapor.go.id.
Untuk Kepengurusan Ketua KIM akan dilaksanakan pada Hari Rabu, 09/03/2022. (wyh)