*Sejam Menjabat Selaku Kasat Reskrim Polres Soppeng, Akp Theodorus Echeal Setiyawan S.I.K Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur*
CENDEKIA NEWS.Com. Soppeng. — Pelaku Pencabulan anak dibawah umur diringkus Timsus Polres Soppeng dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi, tepatnya di Kampung Allaporenge Sumber Jati Kelurahan Pajalesang Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, Jumat 25/3/ 2022 pukul 17.30 wita.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Theodorus Echeal Setiyawan S.I.K yang baru beberapa saat pelaksanaan sertijab membenarkan penangkapan tersebut.
Dalam operasi ini pelaku yang diamankan seorang Lelaki WY ( 18 ) warga Allaporenge Sumber Jati Kelurahan Pajalesang Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng.
AKP Theodorus Echeal Setiyawan S.I.K menambahkan bahwa “kronologis kejadian berawal pada Kamis 23 Maret pukul 23.00 wita, pelaku masuk ke kamar korban dimana korban bersama kedua sepupu dan Pamannya dalam keadaan tertidur”. Ujarnya
“Sehingga pada saat itu timbul niat jahat pelaku dengan membuka celana serta melakukan pelecehan terhadap korban yang merupakan anak dibawah umur”. Jelasnya
“Untuk korban dan saksi sementara masih dalam pemeriksaan, sementara pelaku telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut”.tutup Kasat Reskrim. (**)