Baliho dan Banner Bacaleg Ditertibkan Satpol PP

Berita910 views

Nampak sejumlah baliho dan banner yang telah diterbitkan, Diamankan di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup Soppeng

CENDEKIA News. Com. SOPPENG. — Jelang penilaian Adipura 2023, Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama Satpol PP, lakukan Penertiban sejumlah baliho, termasuk baliho dan banner sosialisasi Bacaleg dari berbagai  partai, khususnya di Dapil 1 Lalabata yang terpasang dalam zona pantau adipura tahun 2023  Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas lingkungan hidup Kabupaten Soppeng Ariyadin Arif S.T.P, MSi mengatakan bahwa, sebelum penertiban baliho dan banner tersebut dilakukan, pihaknya sudah menyurati instansi terkait termasuk pimpinan partai peserta Pemilu, diminta melakukan penertiban sendiri dan atau ditertibkan oleh pihaknya.

“yang kami tertibkan adalah baliho dan banner yang masuk dalam titik pantau penilaian adipura tahun 2023 Kabupaten Soppeng, termasuk baliho yang bersandar pada tiang listrik, banner yang dipaku pada pohon serta tempat ibadah dan sekolah” Ujar Aryadin

Lanjut kata Aryadin, baliho/banner sosialisasi bacaleg yang terpasang dalam area pekarangan rumah warga (dalam pagar) serta tanah milik warga, itu kami kecualikan walaupun pun itu  masuk dalam titik pantau adipura.

“Setelah proses penilaian adipura selesai dilakukan, di silahkan kembali memasang baliho/banner Bacaleg dan sejenisnya pada tempat yang telah ditentukan “Ujarnya

Baliho/banner sosialisasi para Bacaleg yang telah ditertibkan oleh Pol PP Soppeng saat ini berada di halaman Kantor Dinas Lingkungan, kepada pemiliknya dapat mengambil kembali untuk diamankan sementara” Pungkasnya

Sekadar diketahui, untuk baliho/banner sebagai alat peraga Kampanye para caleg pada tahapan kampanye Pemilu, nantinya akan diatur  dan diawasi oleh KPU dan Bawaslu sesuai regulasi yang ada. (Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *