Pelayanan Kantor Lurah Botto Pindah Ke Eks Rumah Sakit Ajjappange Hingga Pembangunan Kantor Baru Selesai

Berita659 views

CENDEKIA News.Com, SOPPENG — Sehubungan dengan rencana pembangun Kantor Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2024 ini, Maka seluruh aktifitas pelayanan warga untuk sementara dipindahkan  ke Gedung ex RSUD Ajjappange  (Rumah Sakit lama) Jalan Samudra depan Aspol J Kalambo Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata Soppeng.

Berdasarkan pantauan Cendekianews di lokasi  kantor Kelurahan Botto Jum’at 2/1/2024, Kondisinya sangat memprihatikan dan sudah tidak layak untuk ditempati berkantor, berhubungan sebagian atap dan plafonnya sudah tidak ada dan beberapa bagian bangunan yang mengalami kerusakan.

Lurah Botto , H.Munadir Nurdin,S.Sos saat ditemui di Kantornya mengatakan, bahwa beberapa bagian atap dan plafon yang terbongkar akibat diterjang angin puyuh beberapa waktu yang lalu, disamping itu semenjak dibangun pada tahun 1982 belum pernah di rehab.

Hal ini kami sudah laporkan kepada Bupati Soppeng, Insya Allah tahun ini akan di kerjakan. Sehubungan dengan itu berdasarkan arahan Bupati kami dipinjam-pakaikan gedung ex Rumah Sakit Ajjappange untuk kegiatan pelayanan dan aktifitas Kantor. Ujar Munadir.

proses pemindahan barang seperti kursi, meja, dan sarana prasarana kantor lainnya, seluruhnya sudah kami pindahkan ke ex Rumah Sakit Ajjappange. Insya Allah rencana hari Senin 5/2/2024 kami sudah mulai pelayanan di tempat yang baru. Kata  Munadir

” Insyaallah hari Senin 05 Februari 2024 kami sudah mulai pelayanan di tempat yang baru”

Disebutkan, bahwa terkait pemindahan sementara layanan warga pada Kantor Kelurahan Botto di jalan Kayangan dipindahkan ke Gedung ex RSUD Ajjappange  itu, sudah disosialisasikan kepada masyarakat melalui para pengurus RT/RW, LPMK, PKK, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta diumumkan di tempat – tempat ibadah dan media online. Pungkas Lurah Botto H. Munadir. ( Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *